Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 14501/B/GT/2016 Tentang Sertifikasi Guru

Kabar terbaru terkait sertifikasi guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 14501/B/GT/2016 tentang Sertifikasi Guru. Berdasarkan surat edaran tertanggal 19 April 2016 tersebut dikatakan bahwa atas kesepakatan antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) biaya mandiri ditiadakan. Penuntasan pelaksanaan proses sertifikasi, akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2019. Penentuan guru sebagai peserta sertifikasi guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.

Selengkapnya berikut isi Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 14501/B/GT/2016 Tentang Sertifikasi Guru.


Unduh Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud No: 14501/B/GT/2016 Tentang Sertifikasi Guru di SINI atau di tautan ini.

Terima kasih telah membaca Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 14501/B/GT/2016 Tentang Sertifikasi Guru