Menjelang bulan Ramadhan tahun 2016 yang akan segera tiba, dan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri yang beragama Islam, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN, TNI dan Polri selama bulan Ramadhan tahun 2016. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan Surat Edaran tentang penetapan jam kerja bagi ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan tahun 2016.
Surat Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Pada Bulan Ramadhan.
Berikut adalah jam kerja ASN, TNI, dan POLRI selama bulan Ramadhan tahun 2016 berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 03 Tahun 2016.
Untuk mengunduh Surat Edaran Menpan RB Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Pada Bulan Ramadhan dapat mengunjungi tautan di bawah ini.
Surat Edaran Menpan RB Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Pada Bulan Ramadhan
Sumber : Website Kemenpan-RB
Terima kasih telah membaca Surat Edaran Menpan RB Tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI Pada Bulan Ramadhan 2016