Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2017 tanggal 17 Agustus 2017, Menteri Sekretaris Negara Selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi lnternasional telah mengeluarkan Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.
Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara dengan Nomor : B-755/M.Sesneg/Set/TU.00.04/08/2017 tertanggal 9 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Yth. Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga_Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Struktural, Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, serta tembusan disampaikan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
Sebagai informasi untuk info resmi silahkan kunjungi di sini atau berikut di bawah ini link tautan mengunduh Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.
1. Tema dan Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
2. Pedoman Penggunaan Identitas Visual HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
3. Turunan Logo untuk Merchandise HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
4. Surat Edaran Mensesneg Tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan
5. Pedoman Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
Terima kasih telah membaca Pedoman Peringatan HUT RI Ke-72 Tahun 2017