Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-46 pada 29 November 2017. Sehubungan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017, Dewan Pengurus KORPRI Nasional telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE-08/KU/IX/2017 tertanggal 28 September 2017 perihal HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 yang ditujukan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi, serta Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.
Dalam Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional perihal HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 tersebut dan sebagai acuan dalam penyelenggaraan peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 juga terlampir Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017.
Tema peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017 adalah "46 TAHUN KORPRI KERJA BERSAMA, SETIA SEPANJANG MASA".
Sub Tema :
- MENINGKATKAN JIWA KORSA KORPRI SEBAGAI PEREKAT PEMERSATU BANGSA
- KORPRI SIAP BEKERJA BERSAMA DENGAN SEGENAP KOMPONEN BANGSA GUNA MENJAGA STABILITAS NEGARA
- KORPRI SIAP MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA DAN MASYARAKAT
Selengkapnya kunjungi di laman https://kemenag.go.id atau di tautan ini untuk mengunduh Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Perihal HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017.
Terima kasih telah membaca Pedoman dan Tema Peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017