Melihat dan Mengecek Status Keaktifan NUPTK Melalui Web gtk.data.kemdikbud.go.id

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Untuk melihat dan mengecek status keaktifan NUPTK dapat dilihat secara online melalui web Informasi GTK di alamat http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk melihat dan mengecek status keaktifan NUPTK melalui web http://gtk.data.kemdikbud.go.id ini dapat dilakukan dengan cara yang mudah dan praktis.

1. Kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id.
2. Buka Menu Status NUPTK
3. Ketik/masukkan NUPTK yang dimiliki lalu tekan enter atau klik pada tombol pencarian.

Adapun data yang ditampilkan pada hasil pengecekan status NUPTK sebagai berikut :
- NUPTK yang dimiliki
- Nama pemilik NUPTK
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Nama Ibu Kandung
- NIK
- NIP
- Status NUPTK AKTIF (terdaftar di Kemendikbud)

Semoga bermanfaat.

Terima kasih telah membaca Melihat dan Mengecek Status Keaktifan NUPTK Melalui Web gtk.data.kemdikbud.go.id