Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-72 Tahun 2017, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengeluarkan Surat dengan Nomor : B-545/M.sesneg/Ses/TU.00.04/06/2017 tertanggal 15 Juni 2017 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan yang di ditujukan kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, serta kepada Para Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, dan Para Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Dalam Surat tersebut Mensesneg mengimbau kepada seluruh lembaga negara tersebut untuk turut menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di lingkungan instansinya masing-masing selama bulan Agustus, yakni :
- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak , mulai tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017.
- Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.
- Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll) yang dapat dilihat dan diakses publik.
Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat dan diperoleh dari website resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Silahkan kunjungi di laman ini www.setneg.go.id.
Terima kasih telah membaca Peringatan HUT RI Ke-72 Tahun 2017: Surat Mensesneg Tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan