Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah (SMP, SMA, SMK) Berprestasi Tahun 2017

Tenaga perpustakaan sekolah adalah tenaga kependidikan yang diberi tugas teknis serta tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kepustakawanan di sekolah. Tugas pokok dan fungsi tenaga perpustakaan yaitu melakukan perencanaan kegiatan perpustakaan, pengembangan bahan perpustakaan, pengolahan bahan perpustakaan, pelayanan informasi, serta perawatan dan pelestarian bahan perpustakaan. Tenaga perpustakaan sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan.

Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah (SMP, SMA, SMK) Berprestasi Tahun 2017

Pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi tenaga perpustakaan sekolah yang berhasil meningkatkan mutu perpustakaan sekolah. Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga perpustakaan sekolah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017 ini memuat latar belakang, tujuan, ruang lingkup, mekanisme, dan aspek penilaian untuk menjadi acuan bagi semua panitia penyelenggara serta berbagai pihak terkait di semua tingkatan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional merupakan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan motivasi berprestasi tenaga perpustakaan sekolah.

Tema Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017 adalah "Tenaga Perpustakaan Sekolah Mulia Karena Karya".

Sub-tema :

1) Pemberdayaan perpustakaan sekolah melalui program literasi
2) Membangun jaringan informasi perpustakaan sekolah
3) Membangun integritas tenaga perpustakaan sekolah.

Adapun Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi tahun 2017 untuk setiap tingkat diikuti oleh :

1. Tenaga Perpustakaan SMP
2. Tenaga Perpustakaan SMA
3. Tenaga Perpustakaan SMK

Selengkapnya persyaratan dan ketentuan lain serta jadwal dan waktu pelaksanaan dapat dilihat dalam Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kunjungi di sini atau di tautan ini untuk mengunduh Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2017.

Terima kasih telah membaca Pedoman Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah (SMP, SMA, SMK) Berprestasi Tahun 2017