Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1 Tahun 2016 dan Nomor : 1/SE/XII/2016 Tentang Penjelasan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Selengkapnya kunjungi di tautan ini untuk mengunduh Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 1 Tahun 2016 dan Nomor : 1/SE/XII/2016 tentang Penjelasan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terima kasih telah membaca Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Kepala BKN Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya