Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Dengan pertimbangan bahwa guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas, bahwa untuk mewujudkan profesionalitas guru perlu perbaikan tata kelola guru, serta bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru perlu penyesuaian untuk Mengingat mengakomodasi perkembangan tata kelola guru sebagai pendidik profesional sehingga perlu diubah, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 30 Mei 2Ol7, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada tanggal 2 Juni 2Ol7.
Selengkapnya untuk melihat detil isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ini, berikut di bawah link tautan untuk mengunduh.
Unduh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru di sini atau alternatif untuk mengunduh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru, di sini.
Terima kasih telah membaca Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru