Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah

Tahun Pelajaran 2016/2017 akan segera dimulai. Sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017 pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016. Menjelang dimulainya tahun pelajaran baru 2016/2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam surat edaran itu, Mendikbud mengimbau orang tua mengantarkan anak di hari pertama sekolah.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah

Berikut isi Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah tertanggal 11 Juli 2016.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah

Yth.
1. Gubernur
2. Bupati/Walikota
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Dengan hormat,

Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 mendatang, sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017. Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu diadakan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.

Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Demi meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada Saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah. Beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan di antaranya:

1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua.

3. Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.

4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.

Demikian surat ini kami kirimkan agar mendapatkan dukungan dari Saudara. Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Unduh Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah di tautan bawah ini :
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 di sini atau di link ini.
Lihat juga Infografis pentingnya mengantar anak di Hari Pertama Sekolah, di sini.

Terima kasih telah membaca Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah