Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 Tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah

Maraknya game virtual berbasis GPS, seperti Pokemon Go akhir-akhir ini menjadi perhatian Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, Kementerian PANRB menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.

Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 Tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah

Surat tersebut disampaikan dalam Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016 tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam surat tersebut, Menpan RB secara tegas memberitahukan kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara (ASN) bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat ini, Menpan RB juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut lagi, Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Untuk itu MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.

Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.

Berikut Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 Tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah

Untuk dokumen Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 Tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah, silahkan unduh di SINI.

Sumber : Website KemenPANRB

Terima kasih telah membaca Surat Menpan RB Nomor : B/2555/M.PANRB/07/2016 Tentang Larangan Bermain Game Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah