Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 pada Madrasah.
Pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Pedoman PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pembiayaan PPDB. Di sisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.
Sebagai info, berikut daftar isi yang termuat dalam Pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 pada Madrasah seperti tersebut di atas.
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Prinsip dan Asas
Bab III Calon Peserta Didik
Bab IV Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab V Dasar Seleksi, Perpindah, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Bab VI Peningkatan Akses, Pernyataan Tertulis
Bab VII Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama)
Bab VIII Kepanitiaan dan Pembiayaan
Bab IX Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Penutup
Lampiran-Lampiran
Lampiran 1 Surat Pernyataan Peserta Didik
Lampiran 2 Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Prosedur PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
Selengkapnya berikut link tautan untuk mengunduh Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 pada Madrasah. Kunjungi di sini atau unduh di sini.
Terima kasih telah membaca Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 Pada Madrasah