Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru agar mendampingi siswa secara optimal dalam kegiatan membaca di sekolah. Ia juga mengapresiasi Mendikbud sebelumnya, Anies Baswedan, yang menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Permendikbud tersebut mengatur kewajiban membaca buku nonpelajaran selama 15 menit bagi peserta didik sebelum pelajaran dimulai.
"Saya sangat mendukung kebijakan membaca 15 menit sebelum belajar, dan saya ingin agar Permendikbud ini tetap dilaksanakan," ujar Mendikbud di sela-sela peresmian Gedung Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, Kamis (1/9/2016), seperti yang dilansir dari situs Kemendikbud (2/9/2016).
Mendikbud juga meminta guru-guru untuk mendampingi siswa saat membaca dan melakukan kajian atau review bersama atas buku yang dibaca siswa.
"Jangan sampai anaknya membaca, tapi gurunya pergi keluar kelas. Apakah guru-guru dengan kesadarannya menjalankan Permendikbud itu dengan sungguh-sungguh?" ujar Mendikbud.
Mendikbud menuturkan, membaca adalah proses mental. Di dalam kegiatan membaca harus ada proses pengembangan imajinasi dan peningkatan intelektual bagi siswa. Karena itu mendikbud menganjurkan guru-guru untuk mengajak siswa melakukan kajian atas buku non pelajaran yang dibaca siswa di sekolah, sehingga terjadi proses imajinasi dan peningkatan intelektual siswa.
"Ini juga menjadi tantangan bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Bagaimana caranya agar guru paham dalam mendidik anak melalui kegiatan membaca?" kata Mendikbud.
Mendikbud juga mengingatkan agar implementasi dari Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti itu juga dikaji dan dievaluasi.
"Bukunya ada nggak di sekolah? Jangan sampai anak-anak disuruh membaca tapi bukunya tidak ada. Lalu guru-gurunya bagaimana dalam mendampingi (saat siswa membaca)?" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan kemampuan literasi bangsa Indonesia. Mendikbud juga mengimbau guru-guru untuk meningkatkan kualitas profesionalismenya, dan menjadikan tunjangan profesi guru yang diberikan pemerintah sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik.
Terima kasih telah membaca Mendikbud Muhadjir Effendy Imbau Guru Dampingi Anak Membaca di Sekolah