Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT Ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, bertepatan dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia. Dan sebagai salah satu bentuk upaya penghargaan kepada guru pada tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang penyelenggaraannya bersamaan dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia.
Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2016 dan HUT Ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman situs resminya telah merilis dan menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2016 dan HUT Ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pedoman ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2016 dan HUT Ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI
Selengkapnya berikut di bawah ini tautan untuk mengunduh Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan
- Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HGN dan Hut Ke-71 PGRI Tahun 2016
- Logo HGN 2016
Lihat Pidato Sambutan Mendikbud Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2016
Terima kasih telah membaca Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI