Surat Edaran dan Pedoman HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-45 pada tanggal 29 November 2016. Pada peringatan HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016 ini tema yang diusung adalah "BERSAMA KORPRI MENEGUHKAN NETRALITAS DAN MENINGKATKAN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA".

Surat Edaran dan Pedoman HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016

Tema HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016 tersebut seperti termuat dalam surat edaran yang diterbitkan Dewan Pengurus Nasional KORPRI yakni Surat Edaran Nomor : SE-11/KU/X/2016 tertanggal 5 Oktober 2016 tentang HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016, yang ditujukan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi, serta Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Selain memuat Tema HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016, pada Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI tersebut juga terlampir Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016. Pedoman ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan peringatan HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016.

Tujuan Peringatan HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016

Berikut merupakan tujuan peringatan HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016 sebgaimana dimuat dalam Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016.
  1. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat persatuan bangsa.
  2. Memantapkan netralitas seluruh anggota, terutama menghadapi Pemilukada serentak.
  3. Meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.
  4. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik.
  5. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, dll.

Selengkapnya unduh Surat Edaran dan Pedoman HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016 di sini atau di tautan ini.

Sumber : korpri.sumbarprov.go.id

Terima kasih telah membaca Surat Edaran dan Pedoman HUT Ke-45 KORPRI Tahun 2016