Pemerintah Tunda Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L) hingga tahun 2017 mendatang. Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor : B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnur pada 8 November 2016 dan ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat.

Pemerintah Tunda Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016

Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat mulai dari pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.

"Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB," jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.

Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.

"Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja," ungkap Menteri PANRB Asman Abnur dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BKN.

Berikut ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya :
  1. Kementerian Kesehatan
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Kementerian Agama
  4. Kementerian Ristek Dikti
  5. Kementerian Pertahanan
  6. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
  7. Kementerian Perhubungan
  8. Kementerian Perindustrian
  9. Kementerian PUPR
  10. Kementerian ESDM
  11. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  12. Kementerian Pariwisata
  13. Kementerian Pertanian
  14. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  15. Kementerian LH dan Kehutanan
  16. Kementerian Hukum dan HAM
  17. Kementerian PANRB
  18. Kepolisian RI
  19. Mahkamah Agung
  20. LIPI
  21. LAPAN
  22. LAN
  23. BMKG
  24. BPPT
  25. BIN
  26. BPK
  27. BNPT
  28. BNN
  29. Badan POM
  30. BPKP
  31. BATAN
  32. BAPETEN

Sumber : Setkab.go.id

Terima kasih telah membaca Pemerintah Tunda Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016