Surat Edaran Dirjen Dikdasmen, Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Paling Lambat 31 Agustus 2016

Di era baru Aplikasi Dapodik tahun pelajaran 2016/2017, Tim Dapodikdasmen melalui website resminya dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id telah merilis Aplikasi Dapodik Versi 2016 SD/SMP/SLB dan SMA/SMK. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2016/2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen, Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Paling Lambat 31 Agustus 2016

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tersebut, berikut beberapa informasi yang harus diperhatikan.
  1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
  2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru dilakukan melalui aplikasi manajemen Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran l).
  3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
  4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Surat Edaran Nomor : 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2016/2017.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen, Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Paling Lambat 31 Agustus 2016
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen, Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Paling Lambat 31 Agustus 2016

Selengkapnya unduh Surat Edaran Nomor : 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2016/2017, di Tautan Ini.

Terima kasih telah membaca Surat Edaran Dirjen Dikdasmen, Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Paling Lambat 31 Agustus 2016