SE Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Dalam Rangka menindaklanjuti Pasal 212 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. SE itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016, tertanggal 18 Agustus 2016.

SE Mendikbud tersebut diterbitkan sebagai acuan atau pedoman dalam menetapkan dan/atau menyusun masukan penetapan nomenklatur, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan.

Berikut SE Mendikbud tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

SE Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
SE Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
SE Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
SE Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Unduh SE Mendikbud tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan beserta Lampiran Surat di sini www.kemdikbud.go.id.

Terima kasih telah membaca SE Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan