Setelah melalui dua kali rapat terbatas (ratas) membahas evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk tetap memberlakukan UN. Keputusan tersebut mengemuka sebagai hasil ratas kedua pembahasan evaluasi UN yang diselenggarakan pada hari Senin, 19 Desember 2016.
"Presiden telah memutuskan hal yang berkaitan dengan ujian nasional. Ujian Nasional tetap diadakan, dijalankan dengan berbagai penyempurnaan perbaikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, demikian seperti dikutip dari laman situs setneg.go.id (20/12/2016).
Dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, sejumlah langkah perbaikan yang disiapkan berkaitan dengan Ujian Nasional antara lain peningkatan kemampuan guru yang telah disertifikasi sehingga diharapkan adanya evaluasi kinerja para pendidik dan pemberian kisi-kisi nasional terhadap 4 mata pelajaran yang diujiankan.
"Sehingga dengan demikian harapannya Ujian Nasional ini bisa menjadi benchmarking untuk kemajuan para siswa kita di kemudian hari," ujar Pramono.
Indeks Prestasi Pendidikan Indonesia Meningkat
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa prestasi pendidikan Indonesia saat ini menunjukkan tren yang positif. Menurut laporan PISA (Programme for International Student Assesment) tahun 2015 oleh OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), skor pendidikan Indonesia di bidang sains, membaca, dan matematika, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Peningkatan yang cukup tajam dan jika tren ini berlanjut, maka diperkirakan tahun 2030, pendidikan di Indonesia akan setara dengan negara-negara di OECD." ujar Presiden dalam sambutan pengantarnya.
Tren positif ini patut diapresiasi dan Presiden meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadikannya sebagai patokan untuk memajukan sistem pendidikan di Tanah Air.
"Kalau kita lihat di negara-negara lain justru mengalami penurunan skor. Tapi di Indonesia justru skornya naik," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sidang Kabinet Paripurna pada tanggal 7 Desember 2016 yang lalu, Presiden Jokowi sudah meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pelaksanaan ujian nasional, sebelum sampai pada keputusan apakah akan memberlakukan moratorium pelaksanaan UN.
Turut hadir dalam Ratas kali ini antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.
Terima kasih telah membaca Ujian Nasional (UN) Tetap Diberlakukan