Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor : 12/D/KR/2016 Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017.
Surat Edaran tersebut diterbitkan menyusuli surat edaran sebelumnya yakni Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun Pelajaran 2016/2017.
Berdasarkan surat edaran tertanggal 30 Juni 2016 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia tersebut, disebutkan :
1. Buku Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.
2. Pemesanan buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman : https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013;
3. Kepala Sekolah menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik;
4. Pembayaran buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
a. Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
b. Pembayaran non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
5. Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman masing-masing penyedia.
6. Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020, Fax :0215733125, SMS: 0811976929, Email: pengaduan@kemdikbud.go.id.
Selengkapnya lihat dan unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 12/D/KR/2016 Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017, di Tautan Ini atau di SINI.
Terima kasih telah membaca Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 12/D/KR/2016 Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017