Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Nomor : B/2343/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016 tentang Himbauan Untuk Tidak Meminta THR/Hadiah. Berdasarkan Surat Menteri PANRB tersebut, Menteri PANRB mengharapkan para pimpinan instansi pemerintah agar memberikan pembinaan kepada PNS dan anggota TNI/Polri di lingkungan masing-masing untuk tidak menerima dan/atau meminta THR/hadiah secara langsung ataupun tidak langsung kepada masyarakat dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Berikut selengkapnya isi Surat Menteri PANRB tentang Himbauan Untuk Tidak Meminta THR/Hadiah Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri.
Untuk mengunduh Surat Menteri PANRB tentang Himbauan Untuk Tidak Meminta THR/Hadiah Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, silahkan kunjungi Tautan Ini.
Terima kasih telah membaca Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Meminta THR/Hadiah Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri