Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Nomor : B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016 tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.
Surat Menteri PANRB tersebut diterbitkan dalam rangka optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1437 H.
Berikut selengkapnya isi Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.
Untuk mengunduh Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H, silahkan kunjungi Tautan Ini.
Terima kasih telah membaca Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H