Menjelang masuknya tahun pelajaran baru 2016/2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2016 tentang Penerapan Regulasi Baru di Tahun Pelajaran 2016/2017.
Berdasarkan surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tersebut, disebutkan beberapa regulasi baru yang diharapkan dapan menjadi perhatian dan prioritas adalah :
- Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
- Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Sekolah
Selengkapnya berikut tautan untuk mengunduh Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penerapan Regulasi Baru di Tahun Pelajaran 2016/2017 beserta Permendikbud terkait.
SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2016, di sini.
Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, di sini.
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, di sini.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015, di sini.
Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015, di sini.
Sumber : dikdas.kemdikbud.go.id
Terima kasih telah membaca Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penerapan Regulasi Baru di Tahun Pelajaran 2016/2017