Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan Surat Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan. Surat Mendikbud tertanggal 20 Juli 2016 ini ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia serta tembusan disampaikan kepada Menteri PAN dan RB dan Menteri Dalam Negeri.
Seperti dikutip, dalam surat Mendikbud ini dinyatakan bahwa demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, Mendikbud menghimbau kepada Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Selengkapnya berikut Surat Mendikbud Nomor : 36186/MPK/KP/2016 Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Unduh Surat Mendikbud Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di SINI.
Terima kasih telah membaca Surat Mendikbud Nomor : 36186/MPK/KP/2016 Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan