Cek Kenaikan Pangkat/Golongan Periode Oktober di Profil PNS www.bkn.go.id

Masa periode kenaikan pangkat/golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Bagi PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat/golongan periode 1 Oktober dapat melihat dan mengecek secara online status kenaikan pangkat/golongan yang telah diusulkan tersebut di website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat www.bkn.go.id.

Cek Kenaikan Pangkat/Golongan Periode Oktober di Profil PNS www.bkn.go.id

BKN melalui website resminya menyediakan layanan bagi PNS untuk melihat dan mengecek secara online data kepegawaian yang dimiliki yang ada di database BKN. Layanan ini juga bisa digunakan oleh PNS untuk melihat dan mengecek status usulan kenaikan pangkat/golongan yang diusulkan apakah disetujui BKN atau belum/masih diproses.

Update :
Kunjungi DI SINI untuk info Cek NIP dan Pangkat PNS di Laman Baru Profil PNS BKN.

Berikut langkah-langkah cara melihat dan mengecek data kepegawaian yang dimiliki/status kenaikan pangkat/golongan di website resmi BKN www.bkn.go.id.
  • Kunjungi website resmi BKN di alamat www.bkn.go.id;
  • Setelah halaman terbuka, ketik atau masukkan NIP Baru (18 digit) yang dimiliki pada kolom Profil PNS yang tersedia pada bagian sebelah kanan laman website BKN;
  • Klik Tampilkan atau tekan Enter;
  • Jika NIP yang dimasukkan benar maka dapat dilihat data kepegawaian yang dimiliki atau status kenaikan pangkat/golongan yang diusulkan;

    Cek Kenaikan Pangkat/Golongan Periode Oktober di Profil PNS www.bkn.go.id

Update :
Kunjungi DI SINI untuk info Cek NIP dan Pangkat PNS di Laman Baru Profil PNS BKN.

Adapun data kepegawaian PNS yang dapat dilihat atau ditampilkan antara lain terkait dengan nama, jabatan, nip, tanggal lahir, tmt cpns, tmt pns, golongan ruang, pendidikan terakhir, instansi kerja, unit kerja, unit kerja induk dan kedudukan PNS.

Update :
Kunjungi DI SINI untuk info Cek NIP dan Pangkat PNS di Laman Baru Profil PNS BKN.

Terima kasih telah membaca Cek Kenaikan Pangkat/Golongan Periode Oktober di Profil PNS www.bkn.go.id